TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG BARAT - Sosok Hartono Soekwanto (53) alias HS, pria yang bersikap arogan terhadap pengendara lain menggunakan senjata api.
Terungkap Hartono Soekwanto merupakan pengusaha atau juragan ikan koi.
Diketahui Hartono menggedor mobil yang ditumpangi mantan kekasihnya sambil menenteng pistol, sehingga memicu kehebohan.
Baca juga: Nasib "Koboi" Ngamuk Menggedor Mobil Pakai Senjata Api Kini Diburu Polisi
Polres Cimahi mengonfirmasi HS menggunakan senjata api saat melakukan teror di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap HS dan mengamankan senjata api berupa pistol.
"Iya, setelah kita lakukan pengecekan pelaku membawa senjata," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin (3/3/2025).
Dari penyelidikan sementara, senjata api yang dimiliki oleh HS telah mengantongi izin. Namun polisi masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata api tersebut.
"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartun izin, masih kita dalami terus," ujar Tri.
Polisi akan segera mencabut izin senjata api jenis pistol milik HS usai melakukan teror ala koboi jalanan di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dari pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi, izin senjata api milik HS dikeluarkan oleh Baintelkam Polri.
"Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3/2025).
Tri mengungkapkan, polisi telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa viral tersebut.
Hasilnya, HS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Polres akan melakukan koordinasi dengan Baintelkam Polri untuk proses pencabutan izin senjata api yang dimiliki oleh HS.