Korban juga akhirnya pingsan selepas mendapatkan kekerasan tersebut.
Petugas yayasan lalu membawa korban ke rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro.
Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Kepolisian mendapatkan informasi kematian korban pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 02.00 WIB.
"Lokasi kekerasan itu bukan di pondok pesantren melainkan di yayasan rehabilitasi," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika.
Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Tribun juga masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak yayasan terkait. (*)