Gempur Rokok Ilegal, Pedagang di Pekalongan Kini Tolak Jual Produk Tanpa Cukai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BARENG: Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (tengah) bersama perwakilan Bea Cukai dan pedagang kegiatan gempur rokok ilegal yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, di ruang Buketan Setda setempat, Kamis (6/3/2025). Dalam kegiatan ini, para pedagang menolak adanya rokok ilegal yang ada di Kota Pekalongan.

Mereka kini lebih waspada dan cenderung memilih produk legal," kata Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Meski jumlahnya sudah berkurang, sosialisasi tetap digencarkan karena peredaran rokok ilegal di pasaran masih menjadi perhatian serius.

"Kita jaga bersama agar jangan sampai ada pabrik rokok ilegal.

Lebih baik tidak merokok, tapi kalau sudah merokok, wajib menggunakan rokok yang resmi," tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Pekalongan juga telah menyosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada pelajar.

Bahkan, di setiap sekolah kini terdapat Duta Anti Rokok Ilegal untuk membentengi siswa agar tidak mengonsumsi rokok ilegal, dan lebih baik lagi jika tidak merokok sama sekali.

Berita Terkini