Berita Purbalingga

Jadwal Layanan Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini Jumat 7 Maret 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMSAT KELILING PURBALINGGA : Warga sedang mengantre untuk melakukan pembayaran melalui samsat keliling di halaman Kantor Kecamatan Padamara, Purbalingga, pada 19 Februari 2025. Hari ini, Jumat (7/3/2025), layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik. (TRIBUN JATENG/FARAH ANIS RAHMAWATI)

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

Hari ini, Jumat (7/3/2025), layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.

Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran. 

Baca juga: Meminta Dukungan untuk Vokalis Sukatani, Komnas HAM datangi Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif

1. STNK asli

2. KTP/SIM/KK 

Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut: 

1. Kantor Kecamatan Pengadegan 

2. Kantor Kecamatan Kaligondang

3. Sub Terminal Jompo Kalimanah

Untuk jam operasional layanan dibuka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. 

Sedangkan hari Jumat-Sabtu dibuka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 


Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

Atau, Anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (anr)

Baca juga: "Alus Dalane Kepenak Ngodene" Jadi Prioritas: Purbalingga Siapkan Rp 47 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Berita Terkini