Pada Kamis 6 Maret 2025, pelaku langsung melakukan perjalanan ke Kota Tegal dengan menggunakan bus.
"Sekira pukul 11.00 WIB, dari rumah pelaku sudah memasukan pisau ke dalam tas. Pelaku berangkat ke Tegal menggunakan bus," jelasnya.
AKP Eko mengatakan, sesampainya di Tegal pelaku turun di Persimpangan Pacific Mall dan langsung naik ojek ke lokasi Jalan Sultan Hasanudin.
Setelah mengetahui keberadaan kos korban, pada pukul 22.00 pelaku langsung masuk ke dalam kamar kos korban di paling ujung.
Korban kaget, sedang pelaku lalu menanyakan alasan korban kabur ke Kota Tegal.
Saat itu korban menjawab akan meninggalkan pelaku dan sudah tidak mau lagi berhubungan.
"Pelaku yang saat itu melihat ada bekas ciuman di leher korban langsung marah. Pelaku langsung mengambil pisau di dalam tas dan menusukan di bagian wajah korban," ungkapnya.
Selanjutnya, menurut AKP Eko, korban tersungkur dan berteriak minta tolong sehingga membuat semua penghuni kos keluar.
Pelaku yang hendak kabur, kemudian dapat diamankan oleh warga sekitar.
"Selanjutnya dari pihak kepolisian mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," ujarnya. (fba)