Rony menyebut pergeseran anggaran berpotensi menimbulkan persoalan terjadinya korupsi.
Hal itu terjadi pada anggaran Pemerintah Kota Semarang TA 2023 dari anggaran murni ke perubahan.
"Pada akhirnya terjadi dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK. Realisasi anggaran perubahan yang cukup besar tentu tidak mudah bagi OPD karena pendeknya waktu pelaksanaannya baik realisasi pengadaannya apabila digunakan untuk belanja barang maupun untuk belanja infrastruktur.
Apabila anggaran perubahan nantinya digunakan untuk pemenuhan belanja infrastruktur tentu akan berpotensi gagal lelang, pekerjaan yang tidak selesai maupun pekerjaan yang tidak tepat waktu/ lewat tahun anggaran," jelasnya.
Baca juga: KP2KKN Sebut Mbak Ita dan Suaminya Layak Dijemput Paksa KPK
Ia mendesak mendesak Walikota Semarang untuk meninjau ulang kebijakan efisiensi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemerintah dapat segera merealisasikan anggaran belanja murni TA 2025 khususnya anggaran yang digunakan untuk pemenuhan fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan maupun inftrastruktur.