Berita Kudus

Pemkab Kudus Berlakukan Retribusi Berbasis Digitalisasi untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RANCANGAN AWAL RPJMD- Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (tengah) sedang berbincang dengan Ketua DPRD Kudus Masan dalam konsultasi publik rancangan awal RPJMD di Pendopo Kudus, Selasa (18/3/2025). Dalam kesempatan itu Sam'ani menekankan pentingnya digitalisasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. (Foto: Diskominfo Kudus).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meyakini pendapatan asli daerah bisa naik sampai Rp 100 miliar melalui skema digital.

Misalnya skema retribusi penerimaan daerah atau pungutan pajak menggunakan skema digital.

“Kalau pendapat saya lebih baik menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak menaikkan tarif tetapi kami pemungutannya menggunakan digital untuk mengurangi kebocoran dan penyalahgunaan pendapatan daerah,” kata Sam’ani di sela-sela konsultasi publik rancangan awal RPJMD di Pendopo Kudus, Selasa (18/3/2025).

Sam’ani menyimulasikan, target PAD Kabupaten Kudus pada tahun ini yaitu sebesar Rp 550 miliar. Jika PAD dimaksimalkan, menggunakan skema digital PAD yang diraih Kudus bisa mencapai Rp 660 miliar.

“Maka dari itu untuk di Kudus semua sudah digitalisasi. Kalau memang ada yang kurang, bisa diperbaiki. Berarti sudah ada iktikad untuk menuju digital,” kata Sam’ani.

Penerapan pembayaran retribusi daerah di Kabupaten Kudus, kata Sam’ani, yang sudah menggunakan skema digital di antaranya yaitu di objek wisata.

Pengunjung bisa membayarnya via QRIS. Berhubung masih tahap awal, maka selain digital untuk pungutan retribusi resmi untuk daerah juga masih ada yang bisa dilayani secara konvesional.

“Tetapi semangat kami tetap digitalisasi,” kata Sam’ani.

Selanjutnya untuk pendapatan daerah dari sektor parkir, kata Sam’ani, pihaknya akan menertibkannya dengan melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Nanti secara fair transparan terbuka semua masyarakat bisa ikut lelang asal memenuhi syarat,” kata dia.

Optimalisasi pendapatan daerah ini agar seluruh program yang sudah dirancang bisa terlaksana.

Di awal masa kepemimpinannya ini sudah ada banyak masukan dari warga.

Cuma pihaknya tetap akan menentukan skala prioritas mana yang akan lebih dulu dilunasi programnya.

Untuk itu perlu adanya penyesuaian karena kekuatan keuangan daerah, kata Sam’ani, hanya sebesar Rp 2,4 triliun.

Untuk itu perlu adanya rasionalisasi berupa skala prioritas yang dinilai sesuai dengan program pemerintah pusat.

“Banyak sekali masukan dari masyarakat, mau tidak mau tetap ada skala prioritas.

Mana yang harus diprogramkan di 2026 atu program 5 tahun ke depan,” kata Sam’ani.

Berita Terkini