Warga Dusun Cegunan Kecamatan Pegandon, Rochim juga menjadi korban kelicikan MB.
Ia mengalami kerugian mencapai Rp35 juta.
Sedangkan korban lain bernama Nasikin dan Muchlisin, menderita kerugian total mencapai Rp80 juta. (*)
Baca juga: Jangan Terlewatkan! Berlaku 8 April hingga 30 Juni 2025 di Jateng, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus
Baca juga: BREAKING NEWS, Gadis 8 Tahun dan Ayahnya Temukan Granat di Lahan Warga Kampung Ledok Salatiga
Baca juga: Berkat JKN, Suami Rochdilyanti Kini Sembuh dari Katarak
Baca juga: Gerak Cepat Wakil Bupati Batang Suyono Bantu Warga Terdampak Puting Beliung: 60 Rumah Rusak