Berita Kendal

6 Pengepul Kena Tipu Modus Bisnis Bawang Merah, Jayeng Warga Pegandon Kendal Dilaporkan ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPOR POLRES - Enam pengepul melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang bisnis bawang oleh terduga pelaku MB alias Jayeng (30) ke Polres Kendal, Senin (24/3/2025). Mereka mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena terbujuk rayu pelaku.

Warga Dusun Cegunan Kecamatan Pegandon, Rochim juga menjadi korban kelicikan MB.

Ia mengalami kerugian mencapai Rp35 juta. 

Sedangkan korban lain bernama Nasikin dan Muchlisin, menderita kerugian total mencapai Rp80 juta. (*)

Baca juga: Jangan Terlewatkan! Berlaku 8 April hingga 30 Juni 2025 di Jateng, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus

Baca juga: BREAKING NEWS, Gadis 8 Tahun dan Ayahnya Temukan Granat di Lahan Warga Kampung Ledok Salatiga

Baca juga: Berkat JKN, Suami Rochdilyanti Kini Sembuh dari Katarak

Baca juga: Gerak Cepat Wakil Bupati Batang Suyono Bantu Warga Terdampak Puting Beliung: 60 Rumah Rusak

Berita Terkini