“Maka menurut saya, yang membuat peraturanlah yang berhak menjelaskan bagaimana seharusnya," jelas Ariel.
Sebagai salah satu dari 29 musisi yang menggugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ariel berharap pemerintah segera memberikan kejelasan hukum agar para pelaku industri musik tidak lagi berada dalam kebingungan.
"Musisi ingin tetap bisa berkarya tanpa harus takut diperlakukan tidak adil hanya karena ketidakjelasan aturan," ungkapnya. (Tribunnews.com)