TRIBUNJATENG.COM - Nasib Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang status kontraknya tidak diperpanjang sudah kembali ke institusi.
Namun setelah kembali ke profesi tersebut, Sandi Butar Butar sudah mendapatkan empat kali surat peringatan (SP) padahal belum sebulan kembali ke Dinas Pemadam Kebakaran Depok.
Baca juga: Detik-detik Ular Bajing Sepanjang 2 Meter Muncul di Teras Rumah Warga di Cilacap, Damkar Gercep
"Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret), tapi mendapat SP sudah empat surat," ungkap Sandi saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).
Salah satu surat peringatan yang diterima Sandi, bernomor 800/30 BJS.
Dalam surat tersebut menyebutkan Sandi melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak.
Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan.
Sandi pun dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.
Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi.
"Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang," tulis keterangan surat.
Namun, Sandi membantah tuduhan tersebut.
Ia berdalih hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.
"Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di SP, padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah," bebernya.
Sandi juga mengungkapkan bahwa sejak awal kembali bekerja di Damkar Depok, ia merasa dipersulit, terutama terkait lokasi kerja dan aturan apel.
"Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek," tuturnya.
"Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan."