1. Calon mahasiswa yang tidak melakukan unggah berkas dalam periode yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
2. UKT yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
3. Pemantauan informasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui laman resmi PMB UIN Saizu atau media sosial kampus.
Dengan mengikuti prosedur ini secara tepat, calon mahasiswa dapat memastikan kelancaran proses daftar ulang dan persiapan perkuliahan di Kampus Hijau UIN Saizu Purwokerto. (*)