Pelecehan Seksual

Modus Guru Besar Farmasi UGM Lakukan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Mahasiswi, Terbongkar di 2024

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

"Rekomendasi itu kami terima di awal tahun, lalu kami teruskan ke kementerian untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan indisipliner kepegawaian. Karena sanksinya tergolong sedang hingga berat, dan yang bersangkutan merupakan PNS sekaligus guru besar, maka kewenangan sepenuhnya berada pada tiga kementerian," ujarnya.

Namun, pada pertengahan Maret 2025, Menteri Diktisaintek mengeluarkan keputusan yang mendelegasikan kewenangan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi negeri.

Menanggapi hal ini, Sandi menyatakan bahwa keputusan dari pihak kampus akan diumumkan setelah libur Idulfitri.

"Karena itu, kami akan menetapkan keputusan resmi usai libur Idulfitri," tutupnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja

 

Berita Terkini