TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Warga memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Cepat Jalan Gatot Soebroto Purwokerto, Selasa (8/4/2025).
Tak pelak, antrean panjang pun terlihat di lokasi tersebut.
Pemandangan serupa juga terlihat di Samsat Purwokerto di Jalan M Yamin.
Baca juga: KAI Daop 5 Purwokerto Catat Sebanyak 74.321 Tiket KA Ekonomi Bersubsidi Telah Terjual
Baca juga: HIPMI PT Telkom University Purwokerto Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan Kuncup Mas Banyumas
Sejak pagi hari, warga rela antre panjang hingga 350 meter.
Antrean sudah mengular sejak pukul 06.30, bahkan meluber hingga traffic light perempatan Jalan Gerilya dan Jalan M Yamin.
Di kantor Samsat Jalan M Yamin, jalur antrian dibuat hingga empat lajur sejajar demi mengurai kepadatan.
Program diskon pajak atau pemutihan ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan.
Terutama mereka yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun.
Seperti yang diceritakan oleh Taufik Johani, warga Kecamatan Banyumas sekaligus kolektor dan pedagang motor Vespa lawas.
Dia berangkat dari rumah pukul 06.30 dan baru selesai pukul 10.00.
"Antreannya di Samsat drive thru Jalan Gatot Soebroto sampai depan Rumah Dinas Dandim atau simpang SMA Negeri 2 Purwokerto," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/4/2025).
Pemutihan tunggakan pajak ini menurutnya sangat membantu.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Sejumlah ASN Pemkab Banyumas Telat Ikut Apel
Baca juga: Teknik Logistik Telkom University Purwokerto Gelar Kuliah Umum Bersama Perusahaan CLC Meratus
Apalagi bagi dirinya yang mengoleksi dan bisnis jual beli kendaraan-kendaraan tahun lama dan banyak yang sudah lama mati pajak.
"Kalau dulu, motor yang off lima tahun, kena bayarnya tunggakan pajak lima tahun plus pajak jalan, dihitung dobel."
"Sekarang cuma bayar pokoknya satu kali."
"Contohnya Vespa saya yang off lima tahun, dulu dihitung bisa bayar Rp1,2 juta, sekarang cuma Rp750 ribu, lumayan banget bedanya," katanya.
Dia menyebut, program ini sangat membantu pelaku jual beli motor tua seperti dirinya.
Ia memiliki kendaraan restorasi yang sudah mati pajak sejak 21 tahun lalu akan segera dia urus pembayaraan pajaknya dengan memanfaatkan program diskon dari Samsat.
Ia juga memiliki Vespa yang terakhir bayar pajak itu pada 2004.
"Kalau bayar normal sudah tekor duluan, tapi sekarang masih masuk akal."
"Bisa saya jual lagi dengan harga masuk akal juga," imbuhnya. (*)
Baca juga: Penanganan Sampah Masih Jadi Program Prioritas Bupati Kudus Samani Intakoris
Baca juga: 45 Hari Kerja Bupati Kudus Samani Intakoris: Aduan Warga Didominasi Jalan Berlubang
Baca juga: Situs Judi Online Gunakan Domain PolrestaSurakarta.com, Kasat Reskrim: Server Berada di Luar Negeri
Baca juga: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Segera Isi Kekosongan Pejabat Eselon 3 dan 4