Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Segera Isi Kekosongan Pejabat Eselon 3 dan 4

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris akan segera melakukan pengisian jabatan eselon 3 dan 4 karena telah kosong dalam beberapa tahun terakhir ini.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
PEMKAB KUDUS
APEL PEMKAB KUDUS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersalaman dengan para pegawai seusai apel di halaman Pendopo Kudus, Selasa (8/4/2025). Bupati menyebut dalam waktu dekat akan melakukan prosedur pengisian jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris akan segera melakukan pengisian jabatan eselon 3 dan 4.

Pengisian ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang beberapa tahun terakhir kosong.

“Karena banyak pegawai yang pensiun setiap bulan antara 35 sampai 40 pegawai, jadi setiap tahun ada 400 lebih pegawai yang pensiun,” kata Sam’ani, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Ancam Jatuhkan Sanksi Bagi ASN yang Tidak Disiplin

Baca juga: "Semoga Dapat Berkah dari Sunan Muria" Warga Kudus Berebut Isi Gunungan Saat Tradisi Sewu Kupat

Pengisian jabatan eselon 3 dan 4 ini sebelumnya pihaknya akan usulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar jabatan eselon 3 dan 4 bisa diisi PNS maupun PPPK. 

Tapi, Sam’ani menggarisbawahi mereka yang mengisi jabatan tersebut haruslah mereka yang berkualitas.

“Kami pakai teori donat birokrasi saling bersatu gotong royong untuk masyarakat,” kata dia.

Di antara yang paling mendasar bagi para calon pengisi jabatan eselon 3 dan 4, kata Sam’ani, yaitu harus membuat esai tulis tangan sebanyak dua lembar.

Isinya esai tersebut meliputi identifikasi dan evaluasi tugas masing-masing, kemudian juga termaktub inovasi, masukan, dan pemecahan masalah, dan terakhir berisi kesimpulan.

“Kami mau mengetahui kualitas dari para calon pengisi jabatan eselon 3 dan 4,” kata Sam’ani Intakoris.

Untuk pengumpulan esai tersebut maksimal 14 April 2025.

Tulisan tangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengisian jabatan tersebut.

“Untuk PPPK ini juga harus mampu meningkatkan kualitas dalam beberapa jabatan di dinas,” kata dia.

Pengisian jabatan eselon 3 dan 4 ini sudah mendesak.

Pasalnya, ada sekira 100 jabatan pada eselon tersebut yang kosong.

Untuk itu untuk memaksimalkan kinerja organisasi perangkat daerah perlu untuk segera diisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved