TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sampah.
Salah satu langkah konkret yang kini disiapkan adalah pembentukan Tempat Darurat Pengelolaan Sampah (TDPS) di setiap kelurahan.
TDPS ini nantinya berfungsi sebagai solusi sementara dan strategis dalam mendekatkan sistem pengelolaan sampah ke lingkungan masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Dorong Sinergi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan
Baca juga: Tradisi Lopis Raksasa, Wali Kota Pekalongan Aaf: Eratkan Masyarakat Lewat Tradisi dan Gotong Royong
Camat dan Lurah diberi peran penting, dalam menentukan lokasi atau lahan TDPS yang akan dimanfaatkan untuk tiga fungsi utama.
Yaitu pengolahan sampah organik menjadi kompos, penampungan sampah anorganik sebelum dibawa ke Bank Sampah Induk atau dijual ke rongsok, dan sebagai tempat transit residu sampah sebelum dimusnahkan melalui insinerator.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyebut, langkah ini merupakan respons cepat terhadap kondisi darurat sampah yang dihadapi banyak daerah.
"Kami ingin semua warga terlibat."
"Dengan mendekatkan pengelolaan ke kelurahan, kami berharap kesadaran memilah sampah dari sumber bisa meningkat," kata Wali Kota Pekalongan saat rapat koordinasi darurat sampah Kota Pekalongan bersama Camat, Lurah, dan OPD terkait sistem pengelolaan sampah di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya telah memperpanjang operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Pekalongan.
Namun, operasional TPA tersebut hanya berlangsung sampai hari ketujuh Lebaran atau Selasa (8/4/2025).
Kepastian itu didapat seusai audiensi Pemkot Pekalongan yang dipimpin Wakil Wali Kota Balgis Diab didampingi anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah Rizal Bawazier, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Selasa, 25 Maret 2025 di Jakarta.
"Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlanjutan kota."
"Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut perubahan budaya masyarakat."
"Butuh kerja bersama dan konsistensi," ujarnya.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menuturkan, Camat dan Lurah menjadi stakeholder terdekat dengan masyarakat.