Berita Jateng

Cerita Warga Jateng Dapat Pemutihan Pajak Hingga 10 Tahun

Penulis: budi susanto
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINJAUAN LANGSUNG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis (10/5/2025). Dalam tinjauan ia sempat mendengarkan cerita masyarakat yang membanjiri kantor Samsat. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Suasana Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang tampak lebih ramai dari biasanya.

Ruang tunggu penuh sesak dengan warga yang antusias mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga terlihat datang langsung ke Samsat tersebut.

Salah satu yang paling sumringah adalah Sudiran, warga Kaliwungu, Kendal. 

Ia terlihat memegang setumpuk berkas dengan wajah lega. Bagaimana tidak? Motor yang sudah menunggak pajak selama 10 tahun, kini bisa dibayarkan tanpa beban denda.

“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ucap Sudiran polos saat berbincang dengan Gubernur Luthfi, Kamis (10/5/2025).

Karena kesulitan ekonomi, ia mengaku selama ini belum sanggup melunasi pajaknya. 

Tapi begitu mendengar ada program pemutihan, ia langsung bergerak cepat.

“Program ini sangat meringankan. Uang yang tadinya buat bayar denda bisa saya pakai untuk kebutuhan keluarga,” tambahnya.

Cerita serupa juga datang dari Ali Subana, warga Pedurungan. Motornya nunggak pajak selama tiga tahun. 

Ia sempat terkejut saat tahu tagihan pajaknya sekitar Rp 650 ribu.

“Tapi belum tahu pastinya, nunggu panggilan buat bayar. Tapi senang banget ada pemutihan,” kata Ali.

Hastanti, wajib pajak lainnya, juga mengaku puas dengan pelayanan di program ini. 

Menurutnya, proses pembayaran cepat dan dibantu penuh oleh petugas.

“Program ini membantu sekali, apalagi kondisi ekonomi sekarang lagi serba sulit,” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini