Pungli di Tahanan Polda Jateng

IPW Desak Polda Jateng Usut Tuntas Pungli Rutan: Komandan Yang Terlibat Harus Dicopot!

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAPAN LAYAR - Postingan soal pungli ruang tahanan Polda Jateng, Kamis (10/4/2025).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Jawa Tengah untuk membongkar kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut.

Kasus  dugaan pungli di rutan Polda Jateng mencuat selepas viral pengakuan seorang pria yang menjadi korban pungli ketika menjalani penahanan di rutan tersebut hingga alami kerugian mencapai jutaan rupiah.

"Keluhan (mantan) tahanan ini harus ditindaklanjuti oleh Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengaman) Polda Jateng," jelas Sugeng saat dihubungi Tribun, Jumat  (11/4/2025).

Baca juga: Jawaban Polisi Soal Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 350 Ribu Semalam

Sugeng menilai, sudah menjadi rahasia umum bahwa ketika di tahanan maka penghuninya harus mengeluarkan biaya.

Sebab,  praktik petugas tahanan meminta uang itu ada terjadi di beberapa tempat salah satunya di Polres Samarinda, Polda Kalimantan Timur.

Laporan kasus serupa kemudian mencuat di rutan Polda Jateng sehingga perlu ada tindakan serius dengan memeriksa para anggota yang bertugas.

"Propam harus turun tangan karena tugas propam adalah membenahi atau menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik," paparnya.

Sugeng juga mendesak adanya investigasi secara menyeluruh soal aduan pungli tersebut.

Terutama mengenai aliran uang  hasil pungli.

Terlebih kasus pungli di kepolisian bisa diproses secara kode etik maupun pidana.

"Semisal uang pungli sampai ke komandannya atau kepala satuan tahanan maka dia harus dicopot dan diperiksa," terangnya.

Di sisi lain, Sugeng mengingatkan pula agar pelapor pungli harus dilindungi.

Sebab, pelapor adalah whistleblower atau pelapor pelanggaran.

"Pelapor harus dilindungi oleh Propam, dia sebagai whistleblower," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Kasus pungli di Polda Jateng mencuat selepas postingan viral di media sosial X dan TikTok mengenai adanya bekas tahanan Polda Jateng yang mengaku menjadi korban pungli.

Halaman
123

Berita Terkini