TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Depo pembuangan sampah yang terletak di sebelah timur rel pandean Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal akan dilakukan penutupan permanen.
Saat ini, depo yang berada persis di pinggir jalan itu menimbulkan bau tak sedap. Tak sedikit pula pengguna jalan terpaksa menahan napas saat melintasi jalur tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto mengatakan penutupan permanen akan dilakukan sebagai bentuk persiapan menuju pengelolaan sampah yang lebih modern.
Namun, pihaknya belum menentukan kapan eksekusi penutupan akan dilakukan.
"Kita akan tutup permanen, terkait dengan waktunya akan kita lakukan secepatnya," tegasnya, Sabtu (12/4/2025).
Di lokasi itu, sebelumnya telah terpasang rambu peringatan berupa pembatasan pembuangan sampah yang saat ini telah overload.
Aris menerangkan, setelah penutupan permanen dilakukan, maka warga yang ingin membuang sampah akan dialihkan langsung ke TPA Darupono.
Dia mengeklaim, Pemkab Kendal tak lagi memiliki lahan yang bisa dibuat untuk tempat pembuangan sampah pengganti di Kaliwungu.
Sebagai gantinya, dia menawarkan kepada pemerintah desa agar bersedia menyediakan lahan untuk tempat pembuangan sampah.
"Dari Pemda tidak ada lahan, makanya nanti langsung ke TPA Darupono buangnya. Atau pihak desa dan masyarakat kalau bersedia menyediakan lahan TPS. Itu kalau bersedia," tandasnya.
Sebelumnya, warga yang tinggal di sekitar depo sampah Kaliwungu telah meminta agar Pemkab Kendal melakukan penutupan permanen.
Selain menimbulkan bau tak sedap, warga sekitar yang sebagian besar membuka toko kerap kali kehilangan pelanggan.
Seperti yang dialami Misanah misalnya, yang merasakan dampak cukup serius. Ia yang bekerja sebagai penjaga toko di sebelah pembuangan sampah, seringkali kehilangan pelanggan yang tak tahan dengan bau menyengat.
"Setiap hari baunya menyengat, apalagi kalau ada angin. Pembeli langsung pergi karena bau sampah menyebar sampai ke dalam toko," katanya, Jumat (11/4/2025).
Misanah hanya bisa pasrah. Dia berharap Pemkab Kendal segera memindah lokasi tempat sampah itu, agar tak mengganggu aktivitas keseharian.