TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Sejumlah pendaki ilegal asal Jawa Tengah nekat mendaki di Gunung Merapi.
Kini sedikitnya 20 orang diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan pihak kepolisian.
Beberapa pendaki bahkan berusia masih di bawah umur.
Baca juga: Viral Gunung Merapi Muncul Air Terjun di Spot Berbahaya, Ini Penjelasan TNGM
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, mengatakan telah mengamankan 20 orang pendaki ilegal Gunung Merapi.
"Saat ini petugas kami yang bertugas di Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah Boyolali dibantu Kepolisian baru mengamankan 20 orang pendaki ilegal," ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (13/4/2025).
Wahyudi menyampaikan, 20 orang tersebut melakukan aktivitas mendaki Gunung Merapi secara ilegal pada 13 April 2025.
Para pendaki ilegal ini memilih naik ke Gunung Merapi pada dini hari agar tidak diketahui oleh petugas maupun masyarakat sekitar.
Sebab aktivitas pendakian di Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup.
"Mereka naik tadi pagi jam 2 untuk menghindari dilihat masyarakat maupun petugas Balai TNGM," ungkapnya.
Dikatakan Wahyudi, 20 orang pendaki tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Mereka ada yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, hingga yang sudah bekerja.
"Ada yang masih SMA kelas 3, ada yang mahasiswa, ada juga yang sudah bekerja. Mungkin mereka saling komunikasi dan sudah janjian sebelumnya," tuturnya.
Sebanyak 20 orang yang mendaki Gunung Merapi secara ilegal ini, lanjut Wahyudi, berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten, dan DIY," ucapnya.
Sebanyak 20 orang pendaki ilegal ini diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi dan pihak Kepolisian saat turun dari Gunung Merapi.