Dari uang tersebut, lanjut Ngesti Nugraha, pihaknya akan menyisihkan sekira Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.
“Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol yang saat ini di PPK, sekira Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo."
"Sedangkan saat ini ganti rugi yang sudah dibeli totalnya Rp112 miliar, sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” kata Ngesti.
Baca juga: Tanjakan Kalipancur Kota Semarang Retak, Pengendara Waswas Ancaman Longsor
Baca juga: AWAS! Jalan Trangkil Gunungpati Semarang Alami Retak, Pengendara Bisa "Terbang" Kalau Ngebut
Pemkab Semarang juga sudah membeli 15 bidang lahan di sekitar TPA Blondo dengan biaya Rp7.902.687.057.
Terdapat 13 warga yang lahannya terdampak rencana perluasan TPA Blondo tersebut.
Pengadaan tanah untuk penataan dan perluasan TPA Blondo tersebut mencapai total seluas 46.627 meter persegi dengan total 34 bidang tanah milik warga.
Itu artinya, penyelesaian pembelian tanah hingga kini sudah mencapai sekira 45 persen dari total kebutuhan.
Pemkab Semarang juga akan segera menyelesaikan pembelian 19 bidang tanah sisanya dan ditargetkan selesai pada April 2025.
Manfaatkan TPS3R Kelola Sampah dan Konversi Jadi Bahan Bakar
Ngesti Nugraha sebelumnya juga sudah memerintahkan Kepala DLH Kabupaten Semarang untuk mengkaji pola buang sampah oleh warga.
Caranya, dengan memanfaatkan TPS 3R untuk mengolah sampah rumah tangga.
Pemerintah kini tengah mengkaji pembelian mesin pengolah briket sampah berkapasitas 50 ton per hari.
“Namun, mahalnya harga mesin masih menjadi kendala,” ungkap Ngesti Nugraha.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Semarang, Sri Utami menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengelola sampah agar tidak menjadi masalah.
Satu di antaranya dengan menjadikan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batubara yakni Refuse Derived Fuel (RDF) atau yang dikenal dengan Keripik Sampah.