Kecelakaan Mobil Lawan Arah

Kecelakaan Mobil Lawan Arah di Jalan Tol Pekalongan, Polisi Bantah Ada Razia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL RINGSEK - Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat didampingi Kanit Gakkum Ipda Ambar saat mengecek kondisi mobil BR-V yang mengalami kecelakaan di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road. Hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan, mengungkap fakta bahwa pengemudi mobil BR-V positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi.

AKP Ronny menjelaskan, penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak, dan ketergantungan.

"Hal ini diduga kuat, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecelakaan tersebut," jelasnya.

Terkait kendaraan melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan, karena baik pengemudi maupun penumpang telah meninggal dunia.

"Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut secara pasti, karena pelaku utama dan saksi kunci telah tiada."

"Di tambah hasil laboratorium, dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang," tambahnya.

Pihaknya menambahkan, berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum. (Dro)

Berita Terkini