4. Bukti bayar PBB tahun 2023 atau 2024.
5. Bukti pembayaran listrik bulan Januari 2025.
6. Foto rumah bagian depan, belakang, dan kamar mandi (dalam satu file PDF).
7. Scan SKCK.
8. Surat keterangan sehat dan bebas NAPZA:
- Untuk domisili Purwokerto: dari Klinik Isyfina Medika UIN Saizu.
- Luar Purwokerto: unggah surat pernyataan bersedia tes di Klinik Isyfina Medika (bertanda tangan di atas materai Rp10.000).
Dokumen Pendukung (Opsional):
1. Sertifikat Tahfidz 30 Juz.
2. Sertifikat juara tingkat nasional/internasional.
3. Surat keterangan yatim dari pemerintah desa.
Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan
Calon mahasiswa yang tidak mengunggah berkas dianggap mengundurkan diri.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Informasi resmi hanya tersedia di laman dan media sosial PMB UIN Saizu.
Imbauan dari Kampus
UIN Saizu mengimbau seluruh calon mahasiswa agar memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Keterlambatan dalam unggah berkas atau pembayaran UKT dapat berujung pada pembatalan status kelulusan.
Untuk bantuan teknis dan informasi lebih lanjut, camaba dapat mengunjungi situs resmi PMB UIN Saizu atau menghubungi panitia melalui kanal komunikasi yang tersedia.