TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Selasa (15/4/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Penyidik KPK menggeledah tiga ruangan.
Yakni, ruang bendahara, ruang renggar (perencanaan dan penganggaran), serta ruang sekretariat.
Baca juga: Kasus Ekspor CPO: Ketua PN Jaksel Terima Suap Rp60 Miliar, 3 Hakim Lain Dapat Bagian Rp22,5 Miliar
Penyidik KPK tiba di lokasi yang beralamat di Jalan Ir Dr H Soekarno, Surabaya, sekitar pukul 09.00 WIB dan mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tugas KPK.
"Sampai 15.00 WIB tadi pemeriksaan, berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jatim," ujarnya.
Selama proses penggeledahan, penyidik KPK juga memintai keterangan dari empat orang, termasuk sekretaris umum (Sekum), bendahara, dan dua staf lainnya.
Dalam penggeledahan ini, KPK memeriksa sejumlah ponsel dan flashdisk yang diduga berkaitan dengan data penting untuk kasus yang sedang ditangani.
"Sempat diperiksa handphone, beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti data. Lewat hard copy saja untuk mengkonfirmasi," ujar Nabil.
Penggeledahan ini terkait dengan penanganan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
"Objeknya adalah terkait dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi, dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya enggak hafal," ungkap Nabil.
Sementara itu, di sekitar lokasi, terlihat empat anggota kepolisian berjaga di halaman kantor KONI Jatim sekitar pukul 15.00 WIB.
Enam mobil berwarna hitam juga terparkir di halaman tersebut, sementara beberapa orang mengenakan kemeja tampak keluar dan masuk gedung.
Petugas keamanan menutup gerbang untuk kendaraan yang ingin masuk ke Kantor KONI, sehingga awak media hanya dapat memantau aktivitas di dalam bangunan dari luar pagar.
"Sejak tadi dari sekitar pukul 09.00 WIB. Enggak tahu kalau mobil KPK, kayaknya mobil rental, mobil Innova," kata salah satu petugas keamanan yang ditemui di lokasi pada Selasa (15/4/2026). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah 3 Ruangan dan Periksa 4 Orang di Kantor KONI Jatim"
Baca juga: Butuh 3 Truk Towing untuk Angkut 21 Motor Mewah Sitaan Terkait Kasus Suap Hakim PN Jaksel