Hal ini menjadi sorotan lantaran aduan ini dilontarkan Paula usai sehari bercerai dengan Baim Wong pada Rabu (16/4/2025).
Dalam sidang cerai, model itu ditetapkan hakim berselingkuh dari Baim Wong.
Bahkan hakim menyebutnya istri yang nusyuz atau ‘istri durhaka’.
Menurut Paula, hal tersebut adalah fitnah.
Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula membuat aduan tersebut di Ruang Pengaduan Komisi Yudisial.
Dia mengaku merasa dirugikan karena beberapa hal dalam putusan cerai tersebut yang dinilai fitnah.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven seraya menahan tangis.
Dalam kesempatan itu, Paula lagi-lagi membantah adanya perselingkuhan seperti yang ditudingkan Baim Wong dalam proses perceraian mereka.
Dia juga berani menjamin bahwa pengakuannya ini bisa dia pertanggungjawabkan.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," lanjutnya.
Sebagai seorang istri dan seorang ibu, Paula menyadari bahwa dia tidak sempurna.
Baca juga: Niko Surya Nikahi Paula Verhoeven Seusai Cerai dengan Baim Wong? Ini Sosoknya
Namun, langkah ini harus dia tempuh untuk mencari keadilan demi kebaikan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.
"Sebenarnya saya manusia biasa, saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna tapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik," ujar Paula.
"Tapi semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya ya, itu aja yang bisa saya sampaikan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mut'ah Rp1 M, Baim Wong Tak Peduli: Penting Terbukti Ada Perselingkuhan