Berita Semarang

Dilema Tanjakan Silayur Semarang Kini Malah Dibangun Sekolah di Pinggir Jalan, Pengamat Sarankan JPO

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TILANG PELANGGAR - Anggota Dishub melakukan penilangan terhadap truk sumbu tiga yang melanggar jam melintas di tanjakan Silayur yang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan di Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

Menurut dia, langkah itu tidak realistis karena jalur Silayur sudah menjadi kawasan permukiman yang memiliki jalur sambungan ke perumahan warga.

"Lebih realistis adalah bikin jalur lingkar. Tapi wacana ini sudah berlangsung selama 10 tahun lalu yang tidak kunjung direalisasikan," bebernya.

Dampak aturan jam malam bagi kendaraan berat di Silayur, lanjut Djoko , kebijakan itu merugikan pula bagi perusahaan angkutan. 

Sebab, perusahaan merugi jika harus beroperasi saat malam hari hanya mengirim satu rit muatan. 

Namun, sambung dia, persoalan itu akan lebih kompleks karena berkaitan dengan regulasi  bagi truk over dimension over loading (ODOL).

"Sayangnya, pemerintah tak jelas juntrungannya mengatur soal ODOL ini," katanya.

Kendati begitu, Djoko meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakan aturan jam larangan melintas. 

Hal itu dilakukan untuk mencegah timbulnya kecelakaan di jalur Silayur kembali terulang. 

Terlebih di jalur itu kini malah dibangun SMP Negeri 16 Semarang yang berada persis di pinggir jalan. 

"Pembangunan SMP N 16 di jalur itu sebenarnya keliru. Tapi mau gimana lagi, sekarang yang perlu dilakukan adalah membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk mencegah kecelakaan menimpa pelajar," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan penindakan truk sumbut tiga  dan lebih yang melanggar larangan jam melintas di jalur Silayur Semarang. 

"Ada lima truk ditilang," kata Kepala Sub Unit 2 Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Suyatno. (Iwn)

Berita Terkini