Berita Artis

Putusan Cerai Bocor, Paula Verhoeven Positif HIV Sebelum Dinikahi Baim Wong? Teuku Zacky Jadi Saksi

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAULA VERHOEVEN - Potret Paula Verhoeven - Putusan Cerai Bocor, Paula Verhoeven Positif HIV Sebelum Dinikahi Baim Wong? Teuku Jadi Zacky Saksi

Putusan Cerai Bocor, Paula Verhoeven Positif HIV Sebelum Dinikahi Baim Wong? Teuku Zacky Jadi Saksi

TRIBUNJATENG.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai, Rabu, (16/4/2025).

Putusan perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong bocor di media sosial.

Dalam isi putusan tersebut, muncul fakta mengejutkan.

Pasalnya, Paula Verhoeven disebut bukan hanya terbukti selingkuh.

Ia juga disebut sebagai istri yang durhaka.

Namun, yang paling menggemparkan adalah pernyataan bahwa Paula sudah dinyatakan positif HIV sejak sebelum menikah dengan Baim Wong.

Keterangan ini tertulis dalam bagian pertimbangan hakim.

Disebutkan bahwa ada bukti berupa surat dari rumah sakit serta keterangan dari beberapa saksi, termasuk sahabat dekat Paula, Teuku Zacky.

"Menimbang bahwa pemohon mengkhawatirkan anak-anak diasuh Termohon karena terkait masalah kesehatan Termohon, berdasarkan bukti p 56 berupa surat balasan dari rumah sakit Kramat 126 yang menyatakan Dokter Profersor Zubairi tidak dapat menghadiri persidangan karena rahasia rumah sakit dan ada perjanjian dengan pasien, serta keterangan saksi Teuku Zacky dan Putri Nur Rizky Mayang binti Djohnny Jaelani mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum nikah yang menyatakan Termohon dinyatakan Positif HIV," demikian penggalan bunyi putusan tersebut halaman 95.

Masih dalam dokumen yang sama, hakim menyebut bahwa Paula telah positif HIV sejak sebelum menikah.

Artinya, Baim Wong tahu kondisi itu namun tetap menikahinya.

Putusan ini langsung membuat netizen bertanya-tanya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Paula Verhoeven. Baim Wong juga belum memberikan tanggapan soal isi putusan yang bocor tersebut.

Sebelumnya, putusan tersebut dibacakan secara e-court pada Rabu (16/4/2025) dan sekaligus mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong.

Halaman
1234

Berita Terkini