Polisi Berambut Panjang Disuruh Cukur, Propam Tegal Gelar Operasi Gaktibplin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA KELENGKAPAN ANGGOTA: Propam Polres Tegal memeriksa kelengkapan anggota seperti pemeriksaan penggunaan Gampol (seragam polisi), kelengkapan surat-surat identitas diri, surat kelengkapan kendaraan bermotor, sikap tampang personel, berlokasi di Halaman Mapolres Tegal, Selasa (22/4/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Ops Gaktibplin menyasar anggota Polres Tegal.

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Propam Polres Tegal menyelenggarakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Ops Gaktibplin yang menyasar anggota, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, melalui Plh Kasi Propam Polres Tegal, Ipda M Erfin Rokhman, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh anggota Polres Tegal mematuhi aturan yang berlaku.

"Anggota yang melakukan pelanggaran selama pemeriksaan akan diberi peringatan untuk segera memperbaiki segala temuan yang ada," tegas Ipda M Erfin Rokhman dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com.

Dalam kegiatan ini, sejumlah aspek menjadi sasaran pemeriksaan.

Mulai dari penggunaan Gampol (seragam polisi), kelengkapan surat-surat identitas diri, surat kelengkapan kendaraan bermotor, sikap tampang personel, hingga pemeriksaan senjata api.

Didapati rambut anggota yang dianggap terlalu panjang, maka diarahkan agar dicukur agar lebih rapi sesuai ketentuan.

"Apabila pelanggaran serupa masih ditemukan di kemudian hari, maka akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan," pungkas Kasi Propam.

Berita Terkini