TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menyebut, tindakan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh TNI terhadap mahasiswa tak ubahnya seperti perilaku tentara pada masa zaman orde baru (orba).
Para mahasiswa UIN Walisongo Semarang sebelumnya diduga mendapatkan intimidasi oleh aparat TNI saat melakukan diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus Bayang-bayang Militer Bagi Kebebasan Akademik" di halaman Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo, Senin (14/4/2025) pekan lalu.
Baca juga: Panen Raya di Rejosari Wonosobo, Bulog dan TNI Dukung Petani Lewat Pembelian Gabah Langsung
Wakil Rektor I UIN Walisongo, Mukhsin Jamil mengaku, sempat kaget adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh para mahasiswa saat melakukan diskusi.
"Seperti zaman dulu lagi (orde baru)," katanya, Rabu (23/4/2025).
Mukshin juga mempertanyakan kondisi darurat seperti apa sehingga aparat TNI meminta data diri dan mempersoalkan diskusi tersebut.
Diskusi tersebut diakuinya bertema militerisme. Akan tetapi hal itu sebagai kewajaran yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai respon dengan cara-cara akademik di antaranya menggelar diskusi.
Respons itu untuk mengantisipasi dan mengkritisi terkait potensi dan kemungkinan proses-proses perubahan politik yang bisa saja menghantarkan kembali pada situasi lama yang dulu pernah terjadi yakni reformasi pada tahun 1998.
"Mahasiswa wajar saja ketika melakukan diskusi soal kehidupan politik kontemporer termasuk di dalamnya peran TNI," paparnya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan ketika ada aparat baik TNI maupun Polri datang ke kampus.
Namun, kedatangan itu dalam kapasitas berdiskusi bukan mengintimidasi mahasiswa.
Terlebih aktivitas yang dilakukan mahasiswa berupa diskusi merupakan pemikiran-pemikiran yang dijamin oleh undang-undang.
"Kami punya posisi yang jelas sebagai lembaga akademik yang memiliki otonomi dan kebebasan berakademik yang dijamin oleh undang-undang," ucapnya.
Meskipun ada kejadian tersebut, dia menyakini kebebasan berekspresi di kampus UIN Semarang akan terus terjaga.
Dia juga mendorong mahasiswa tak perlu takut untuk kembali berdiskusi.
"Kondisi sekarang butuh kritisisme, memang butuh dikritisi," ungkapnya.
Mukshin juga percaya dengan yang dijanjikan oleh Presiden bahwa Revisi undang-undang TNI khususnya dalam pasal 3 (Kedudukan TNI dalam UU TNI), Pasal 53 (Perpanjangan Masa Dinas Aktif Prajurit TNI) dan pasal 47 (penugasan Prajurit TNI di Jabatan Sipil) tidak akan berpengaruh pada posisi TNI pasca-reformasi.
Artinya, selepas revisi UU TNI tidak akan mengembalikan Dwifungsi ABRI.
"Saya kira tentara yang ada di bawahnya harus in-line atau sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden," harapannya.
Tanggapan Kodam IV Diponegoro
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo mengungkapkan, anggota TNI yang datang ke kampus UIN Walisongo Semarang beberapa waktu lalu saat ada mahasiswa diskusi adalah Sertu Rokiman.
Dia adalah anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) Ngaliyan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Usulkan Program Anak Nakal Akan Dididik di Markas TNI Selama 6 Bulan
Kedatangan Rokiman hanya memonitoring wilayahnya saja.
Andy membantah Babinsa tersebut melakukan intervensi dengan meminta data para mahasiswa.
"Kami tidak pernah sedikitpun mengganggu ataupun berniat untuk mencampuri ataupun terlibat dalam dalam urusan sivitas akademika yang ada di UIN. Kami sangat menghormati itu," katanya saat dihubungi Tribun, Rabu (23/4/2025).
Dia pun mempersilahkan jika adanya pelanggaran tersebut untuk melaporkan ke Kodam atau polisi militer (Pom).
"Sertu Rokiman juga siap bila ada pelanggaran akan diperiksa Pom," jelasnya. (Iwn)