Berita Jateng

Ngabdi 20 Tahun Tanpa Kejelasan, Ribuan Penjaga Pintu Air Jateng Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUT JADI PPPK - Ratusan penjaga pintu air yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) Jawa Tengah menuntut agar segera diangkat menjadi pegawai PPPK karena mereka mengaku telah mengabdi selama puluhan tahun di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (25/4/2025).
TUNTUT JADI PPPK - Ratusan penjaga pintu air yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) Jawa Tengah menuntut agar segera diangkat menjadi pegawai PPPK karena mereka mengaku telah mengabdi selama puluhan tahun di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (25/4/2025).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ratusan penjaga pintu air yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (25/4/2025).

Para peserta aksi yang mayoritas berusia kepala empat ini menuntut agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tuntutan itu dilakukan karena mereka telah mengabdi rata-rata selama 20 tahun.

Baca juga: Lebih Cepat dari Daerah Lain, Bupati Wonosobo Lantik 306 PPPK dan Serahkan 61 SK CPNS

"Tuntutan kami hanya satu, angkat kami menjadi PPPK," jelas Koordinator FKPPA Jawa Tengah, Muhammad Kundori kepada Tribun, Jumat (25/4/2025).

Peserta demonstrasi melakukan aksinya dengan melakukan orasi di sembari memasang spanduk dan poster di depan pintu gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Berbagai poster di bentangkan dalam aksinya di antaranya bertuliskan "20 Tahun Mengabdi Cuma Makan Hati".

"Kami Garda depan Ketahanan Pangan, Tolong Perhatikan Nasib Kami".

"Puluhan Tahun Mengabdi, Jangankan THR Ciki Pun Tak Ada".

TUNTUT JADI PPPK - Ratusan penjaga pintu air yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) Jawa Tengah menuntut agar segera diangkat menjadi pegawai PPPK karena mereka mengaku telah mengabdi selama puluhan tahun di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (25/4/2025).

Petugas pintu air ini mengklaim tugas mereka cukup berat dan krusial tapi minim perhatian pemerintah.

Kundori melanjutkan, anggotanya yang tergabung dalam FKPPA Jateng mencapai hampir 4 ribu orang.

Anggotanya berasal dari enam balai meliputi dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana (Seluna), Kabupaten Kudus.

PSDA Serayu Citanduy, Kabupaten Banyumas

Balai PSDA Pamali Comal, Kota Tegal

Balai PSDA Bengawan Solo, Surakarta

Balai  PSDA Bodri Kuto, Kota Semarang.

Balai PSDA  Progo Bogowonto Luk Ulo (Probolo), Kabupaten Purworejo.

Mereka bernasib sama, mengabdi puluhan tahun tanpa kejelasan status pekerjaan.

Oleh karena itu, pihaknya tak akan lelah menuntut haknya.

"Kami tidak akan berhenti menuntut sampai berhasil. Mati pun kami rela," paparnya.

Tuntutan itu, lanjut Kundori, sebenarnya cukup realistis. Sebab, para penjaga pintu air di dua provinsi tetangga yakni Jawa Barat  dan Jawa Timur bernasib lebih baik dengan diangkat menjadi PPPK .

Seharusnya Jawa Tengah juga bisa melakukan hal tersebut.

"Tuntutan kami sebenarnya bisa diakomodir, Jabar dan Jatim saja  tidak ada kendala, kenapa jateng bermasalah, ini menjadi tanda tanya kami," bebernya.

Kundori menilai, seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mematuhi intruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mana petugas penjaga air yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat secara bertahap menjadi PPPK.

Pemrov Jateng jangan malah bertindak sebaliknya yakni membuat status petugas penjaga pintu air menjadi outsourcing atau alihdaya.

Kundori menilai status outsourcing rawan bagi pihaknya karena bisa diputus kerja kapanpun tanpa jaminan apapun.

"Kalau istilahnya keterbatasan anggaran malah mau dibuat outsourcing.  Memangnya outsourcing tidak membayar, seharusnya Pemrov mengikuti skema yang ditetapkan BKN, mengangkat petugas yang sudah masuk data BKN," terangnya.

Di sisi lain, Kundori menyebut para petugas air juga sudah berjuang sejak tahun 2024 lalu dengan mengikuti proses pengangkatan PPPK sampai ke tahap 1 dan 2.

Namun, usaha itu dimentahkan  karena dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami tak lolos karena tak memenuhi syarat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), padahal syarat itu tidak mutlak, alasan itu mengada-ada," ungkapnya.

Melihat hal itu, Kundori menyadari perlu gerakan untuk menuntut ke pemerintah sehingga mereka turun ke jalan.

Baca juga: Pelantikan Tak Jadi Ditunda, Calon PPPK Kota Tegal Bagi-bagi Takjil 

Dalam aksi kali ini, mereka memang sudah ditemui oleh perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.

Akan tetapi hasil audiensi masih bersifat normatif dan belum bisa memuaskan para petugas pintu air.

"Hasil audiensi masih normatif,  kami disuruh menunggu karena masih ditata (datanya).  Semisal janji itu tidak terpenuhi kami akan Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi," tandasnya. (Iwn)

 

Berita Terkini