TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Rowocacing, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Kamis (24/4/2025) malam.
Seorang remaja, pengemudi mobil menabrak pengendara motor dan sempat melarikan diri sebelum akhirnya dihentikan oleh warga.
Bahkan kejadian ini viral di sosial media.
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Tayu Pati, Pengendara Vixion Tewas Tabrakan dengan Dump Truck
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, ketika sebuah mobil Suzuki Karimun bernomor polisi G 1937 NK yang dikemudikan oleh ZNA (17), pelajar asal Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, melaju dari arah selatan ke utara.
"Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak motor Honda Vario dengan nomor polisi G 5411 XB yang dikendarai oleh Baharudin (25), seorang buruh, warga Desa Rowocacing," kata Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/4/2025).
Akibat benturan tersebut, Baharudin mengalami cedera kepala ringan serta luka lecet di bagian punggung, tangan, dan kaki.
Korban langsung dilarikan ke RSI Pekajangan Kedungwuni, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah insiden tersebut, pengemudi Suzuki Karimun tidak berhenti untuk memberi pertolongan. Pengemudi justru melarikan diri ke arah utara atau ke arah Galangpegampon Wonopringgo."
"Alhamdulillah, berhasil dihentikan oleh warga yang melakukan pengejaran," imbuhnya.
AKP Ronny menyatakan, kedua pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai.
ZNA tidak memiliki SIM A untuk mengemudikan mobil, sementara Baharudin juga tidak memiliki SIM C.
"Saat ini, kedua kendaraan beserta pengemudi telah diamankan di Mako Polres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. (Dro)