TRIBUNJATENG.COM- Cicil Emas BSI (Bank Syariah Indonesia) adalah layanan pembiayaan untuk membeli emas secara cicilan dengan prinsip syariah.
Dalam program ini, nasabah dapat membeli emas dari BSI dan membayarnya secara bertahap dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berikut adalah gambaran umum tentang Cicil Emas BSI:
Fitur Utama:
Plafon pembiayaan: Mulai dari 1 gram hingga 150 gram emas.
Tenor cicilan: Mulai dari 3 bulan hingga 60 bulan (5 tahun).
Uang muka (DP): Biasanya mulai dari 10 persen hingga 20 persen .
Margin tetap: Menggunakan akad Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati).
Emas bersertifikat: Emas fisik bersertifikat dari Antam atau UBS.
Simulasi cicil emas BSIĀ
Berikut tabel cicil emas BSI 28 April 2025
Syarat Umum:
WNI usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Memiliki penghasilan tetap.
Melengkapi dokumen seperti KTP, NPWP (jika diperlukan), dan slip gaji/bukti penghasilan.
Keuntungan:
Proses mudah dan cepat.
Kepemilikan emas di tangan sendiri setelah lunas.
Bisa dijadikan investasi jangka panjang.
Baca juga: Kapan Harga Emas Antam Capai Rp 2 Juta/gram? Ini Kata Pengamat