"Kedalaman (liang) sekira 1,5 meter," terangnya.
Kasatreskrim menerangkan, korban dan tersangka sempat terlibat cekcok sebelum kejadian.
Diketahui kedatangan korban dan pelaku ke rumah tersebut dalam rangka membicarakan permintaan korban.
Korban yang berstatus sebagai janda meminta kepada tersangka supaya dinikahi.
Akan tetapi tersangka bingung lantaran sudah berkeluarga hingga terjadinya cekcok antara keduanya.
Korban dan pelaku diketahui telah saling kenal sejak Oktober 2024.
"Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka insial J untuk dinikahi."
"Tersangka bingung karena sudah memiliki keluarga," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, jelas Iptu Agung, pelaku khilaf kemudian mencekek dan membekap korban saat cekcok tersebut.
Kemudian korban jatuh dan kepala membentur pondasi di belakang rumah.
Pelaku melancarkan aksinya pada 11 Ferbruari 2025 atau 3 hari sebelum adanya laporan orang hilang ke kepolisian.
"Itu (korban dikubur) dilakukan pelaku sendiri," ucapnya.
Warga sekitar, Andika Wisnu kaget mendengar kabar adanya penemuan mayat di rumah tetangganya itu.
Dia mendapatkan kabar itu dari polisi yang berada di sekitar lokasi pada Kamis (1/5/2025) dini hari.
Menurutnya, pelaku jarang berkunjung ke kediaman orangtuanya karena telah tinggal bersama keluarganya.