Target Terbentuk Kopdes Merah Putih di 273 Desa dan 7 Kelurahan di Grobogan Sebelum 16 Mei
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menyatakan pihaknya mendukung penuh program nasional ini.
Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang menargetkan seluruh 273 desa dan 7 kelurahan di Grobogan harus menyelesaikan Musdesus pembentukan koperasi paling lambat 16 Mei 2025.
“Kami mendorong semua desa segera petakan potensinya dan bentuk koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat dari desa,” tegas Bupati Setyo Hadi.
“Paling lambat 16 Mei 2025 seluruh desa di Grobogan yang terdiri dari 273 desa dan 7 kelurahan ditargetkan telah melaksanakan Musdesus,” imbuhnya.
Kepala Desa Kapung, Musarokah, juga menyampaikan harapan agar keberlanjutan operasional koperasi mendapat perhatian, terutama dari sisi pendampingan dan sinergi lintas sektor.
“Untuk selanjutnya kami membutuhkan pendampingan untuk usaha berkelanjutan dan kami berharap hasil potensi desa Kapung ini bisa terakomodir seluruhnya oleh Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Musarokah. (*)
Baca juga: Maruf Amin, Cak Imin hingga Gus Yusuf Ikut Melayat ke Pemakaman Gus Alam Kendal
Baca juga: Sosok Gus Alam di Mata Wagub Jateng Gus Yasin: Pejuang Rakyat Sejati
Baca juga: Dishub Sebut Minat Pengguna Transportasi Umum di Kabupaten Cilacap Berkurang