Tiga korban ini berasal dari kelas berbeda, dua di antaranya kelas 10 dan satu kelas 11.
"Dari informasi yang beredar itu sebenarnya korbannya banyak, tidak berani berbicara. Tapi kalau tidak mau melaporkan, ya satu sudah cukup, yang lain bisa menjadi saksi," jelas dia.
Pelaku dikeluarkan dari sekolah
Humas sekolah tersebut, Kristi, mengakui pelaku sudah dinonaktifkan sejak laporan diterima setelah lebaran, dan kemudian resmi dikeluarkan dari sekolah.
"Saat pelaporan didapat oleh kami, kami langsung menonaktifkan karena bukti-bukti sudah ada kita langsung menonaktifkan pelaku tersebut sampai kita dapat rekomendasi Dunas Pendidikan Tangsel langkah apa yang harus kita lakukan sebagai sekolah," kata Kristi, Kamis (8/5/2025).
Sementara, kuasa hukum korban menyayangkan lambannya tindakan sekolah dan lemahnya peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang seharusnya aktif menangani kasus ini.
"Saya mempertanyakan juga, disini ada tiga satgas, mengaku ada, saya tidak tahu juga ada atau tidaknya," ucap Hamim.
Ia juga menyoroti lingkungan sekolah yang belum sepenuhnya aman bagi anak, seperti belum adanya CCTV di dalam ruang kelas.
"Iklim lingkungan sekolah inilah yang semestinya dibentuk agar itu ramah untuk anak-anak, misalkan ada CCTV yang mati, tapi ini malah baru mau dipasangkan CCTV di kelas, itu kan sangat terlambat," jelas dia.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah saksi.
Nomor laporan polisi tercatat sebagai TBL/B/954/V/2025/SPKT/PolresTangerangSelatan/Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ulah Senior Lecehkan Juniornya di SMA Swasta Tangsel"
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Mantan Dosen, Awalnya Diberi Makan hingga Tersedak. . .