TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Teka-teki di balik mayat bayi dikirimkan melalui ojek online di Medan, Sumatera Utara.
Polisi telah menangkap terduga tersangka berinisial NH (21) dan R (25).
Dan fakta baru yang tak kalah mengejutkan adalah mereka ternyata kakak beradik. Diduga jika bayi tersebut hasil hubungan inses keduanya.
Meski demikian polisi masih akan melakukan tes DNA untuk mengetahui kepastiannya.
“Benar, ada dua pelaku sudah ditangkap. Keduanya abang adik,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Isi Surat dalam Paket Berisi Mayat Bayi, Sopir Ojol dan Warga Syok
Bayu menyebut, keduanya ditangkap di kawasan Medan Belawan pada Jumat pagi.
“Diduga bayi itu dilahirkan oleh NH. Nah, dugaan kuatnya bayi itu dari hasil hubungan terlarang antara NH dan R,” sebut Bayu.
Untuk memastikan hubungan darah antara pelaku dan bayi, polisi masih menunggu hasil tes DNA.
NH (21) terlihat tertunduk menahan malu saat dihadirkan sebagai tersangka di pemakaman umum Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, pada Jumat (9/5/2025).
Dengan tangan diborgol, NH datang bersama abangnya, R (25), yang terlibat dalam pengiriman mayat bayi melalui layanan pengiriman ojek online.
Kronologi Kejadian
Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa NH melahirkan bayi tersebut pada 3 Mei 2025.
Sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), NH melahirkan di kediamannya di daerah Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri," ungkap Gidion.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir secara prematur dan mengalami kekurangan gizi.
NH kemudian membawa bayi itu ke RSU Delima di Jalan KL Yos Sudarso.