TRIBUNJATENG.COM- Jalan tanjakan di Desa kalijambe, Purworejo, Jawa Tengah kerap jadi lokasi kecelakaan.
Dalam waktu seminggu, kecelakaan terjadi 2 kali yakni kecelakaan yang menewaskan 10 guru guru SD IsIam Tahfidz Quran As-Syafi'iyah Magelang.
Terbaru, dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @purworejoku pada Selasa (13/5/2025) nampak sebuah truk trailer yang terguling.
Bahkan lokasi 2 kecelakaan tersebut sama.
Lantas, berapa dana desa di Kalijambe, Purworejo?
Dilansir dari djpk.kemenkeu.go.id, Purworejo mendapat dana desa 2025 senilai Rp 368.832.284.000..
Besaran uang dana desa itu akan dibagi 16 kecamatan di 469 desa yang ada di Kabupaten Purworejo.
Untuk desa kalijambe, Kecamatan Bener mendapat alokasi dana desa senilai Rp 1.026.014.000.
Diketahui, dana desa dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pembangunan di tingkat desa, baik dalam hal pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun kemasyarakatan.
Secara spesifik, dana desa dapat dialokasikan untuk berbagai sektor seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan.
Berikut adalah beberapa poin penting tentang penggunaan dana desa:
Peningkatan Kesejahteraan:
Dana desa digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai program dan kegiatan yang mendukung kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Pemberdayaan Ekonomi:
Dana desa dapat digunakan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta kegiatan ekonomi produktif lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Pembangunan Infrastruktur:
Dana desa dapat dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
Penanganan Kemiskinan:
Dana desa dapat digunakan untuk program penanganan kemiskinan, seperti bantuan langsung tunai (BLT) Desa, program padat karya, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat miskin.
Peningkatan Pelayanan Publik:
Dana desa dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya.
Partisipasi Masyarakat:
Masyarakat desa harus dilibatkan dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana desa agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat.
Sektor Prioritas Lain:
Selain sektor-sektor utama di atas, dana desa juga dapat dialokasikan untuk sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa, seperti pengelolaan lingkungan, pemberdayaan perempuan, dan pendidikan.