Dia bertugas di Gudang Pusat Amunisi III (Gupusmu III).
Gupusmu III adalah satuan di bawah Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) TNI AD.
Satuan ini bertugas menyimpan, merawat, dan memusnahkan amunisi militer yang tidak layak pakai alias kedaluwarsa.
Selain berkaitan amunisi, Gupusmu III juga bertugas mengelola materiil peralatan seperti kendaraan dan senjata agar selalu dalam kondisi siap pakai guna menunjang kesiapan satuan jajaran TNI AD dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Pemakaman
Pemakaman Kopda Eri Gugur saat Pemusnahan Amunisi Secara Militer di Temanggung.
Mobil yang mengangkut jenazah Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi Priambodo, telah tiba di rumah duka Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Selasa (13/5/2025).
Kopda Eri merupakan satu di antara anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur saat bertugas dalam pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).
Para keluarga, pelayat tampak memadati halaman rumah duka menyambut kedatangan mobil jenazah yang tiba pada sekitar pukul 16.20 WIB tersebut.
Para anggota TNI berbaris dan membawa peti jenazah dari mobil ke dalam rumah.
Dandim 0706 / Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan hingga pemakaman jenazah Almarhum Kopda Eri dilaksanakan sesuai protokol TNI.
“Dari penerimaan, persemayaman, kemudian salat jenazah oleh keluarga, dilanjut upacara pemakaman,” kata Letkol Inf Hermawan di rumah duka.
Jenazah dimakamkan di TPU Banjarsari, dekat rumah duka.
Proses pemakaman dilaksanakan secara militer selepas petang, meliputi upacara penghormatan dan tembakan salvo.
Para anggota TNI tetap akan melaksanakan pemakaman meskipun dalam kondisi hujan lebat.