TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah menangkap ratusan preman dalam Operasi Aman Candi 2025 yang dimulai sejak 12 Mei 2025 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto menyebut, preman yang telah ditangkap sebanyak 174 orang selama lima hari operasi. "Iya sudah ada 174 preman ditangkap," katanya kepada Tribun, Sabtu (17/5/2025).
Tak menutup kemungkinan jumlah preman yang ditangkap bakal terus bertambah karena operasi bakal berakhir pada akhir Mei 2025.
Artanto mengungkapkan, operasi ini dilakukan sebagai upaya memberantas premanisme agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terkendali.
Selian itu, operasi preman juga bertujuan agar iklim investasi yang di Jawa Tengah kembali nyaman bagi pengusaha.
"Iya operasi ini agar menciptakan iklim investasi yang nyaman bagi pengusaha di Jateng," jelasnya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, telah menindak sebanyak 26 kasus berkaitan dengan premanisme.
Puluhan kasus itu terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah. Mayoritas para pelaku melakukan tindakan kejahatan berupa memeras kontraktor hingga korban merugi jutaan rupiah.
"Kami tangkap pula para pelaku pungutan liar yang memalak pengguna jalan," katanya, Sabtu (17/5/2025).
Tak Selesaikan Masalah
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penangkapan preman yang melakukan kejahatan jalanan merupakan penindakan hukum dari sisi hilir. Langkah ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah.
Dia menyebut, jumlah preman di Indonesia sangat banyak bahkan ada satu organisasi masyarakat (ormas) mengklaim memiliki anggota 2 juta orang.
Ketika mereka semua ditangkap, Sugeng menyakini aksi premanisme masih tetap akan tumbuh subur selama persoalan ekonomi tidak diselesaikan.
"Jadi kuncinya ada pada sisi hulu yakni perlunya penyediaan lapangan kerja. Dari sisi ini yang masih menjadi masalah," bebernya kepada Tribun.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, kerja-kerja polisi dalam memberantas praktik premanisme seharusnya hanya sebagai sistem pendukung.