Rekaman CCTV Driver Ojek Online Bakar Mobil Pick up di Blitar Gegara Dendam
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah kendaraan pikap dengan nomor polisi AG 8708 RL milik Andyk Widodo, warga Kecamatan Sananwetan, menjadi sasaran aksi pembakaran oleh seorang pria tak dikenal.
Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Majapahit, Kota Blitar pada Sabtu pagi (17/5/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, peristiwa ini terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan memperlihatkan bahwa pelaku tampaknya merupakan pengemudi ojek online.
Tampak jelas pria tersebut memakai jaket bertuliskan Gojek yang dikenakannya serta helm yang menutupi wajahnya.
Menurut informasi yang dihimpun, sang pemilik mobil, Andyk Widodo, saat insiden pembakaran itu terjadi, dirinya sedang tidak berada di lokasi.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan pikap tersebut diparkir di halaman tempat usahanya yang beralamat di Jalan Majapahit, sedangkan ia sendiri tengah beristirahat di rumahnya yang berada di kawasan Perumahan GKR, Sananwetan.
“Tempat usaha ini tidak digunakan sebagai tempat tinggal. Setelah tutup pada malam hari, lokasi ini dalam keadaan kosong dan mobil diparkir di halaman,” ujar Andyk, Sabtu (18/5/2025).
Andyk mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui mobil miliknya terbakar sekitar pukul 05.30 WIB.
Setelah mendapat informasi, ia segera memeriksa rekaman CCTV dan mendapati momen ketika pelaku datang mengendarai sepeda motor seorang diri.
Dalam rekaman tersebut terlihat jelas pelaku menghentikan motornya, membuka jok, lalu mengambil sebuah botol air mineral yang diduga berisi bahan bakar jenis bensin.
Tanpa ragu, pelaku mendekati mobil pikap milik Andyk, lalu menyiramkan cairan dari botol ke bagian dalam kendaraan.
Kemudian, pelaku menyalakan api yang disulut dengan bantuan sepotong kain, dan melemparkannya ke dalam mobil, menyebabkan kobaran api muncul secara cepat.
“Kalau melihat dari rekaman CCTV, pelaku tampaknya sudah merencanakan aksinya. Ia membawa botol dan kain untuk menyalakan api. Akibat kejadian ini, bagian depan mobil saya rusak parah, termasuk kaca depan yang pecah,” tutur Andyk.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang diidentifikasi sebagai Dani Saputro (33), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.