Semarang

Inilah Sosok Ardian Jambret Asal Mranggen Demak, Beraksi di Semarang Spesialis Incar Emak-emak

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS JAMBRET - Polisi menangkap seorang pemuda asal Demak yang menjadi tersangka jambret di beberapa lokasi di kota Semarang, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap Ardian (20) warga Mranggen, Kabupaten Demak tersangka kasus penjambretan di Kota Semarang.

Satu tersangka lainnya berinisial MR alias Copet (30) masih buron.

Dua pria ini menjadi komplotan pencopet yang menyasar para emak-emak di Kota Semarang. 

Setidaknya komplotan ini sudah melancarkan aksinya sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Genuk.

Baca juga: Bayar Rp 400 Ribu Sebulan Demi Orderan? Driver Ojol Semarang Ungkap Keberatan Tarif Aplikasi

Baca juga: Video Kecelakaan Truk Tangki Semen Terguling di Tol Tembalang Semarang, Lalin Padat Merayap

"Tersangka Ardian ditangkap di Bandungan Kabupaten Semarang pada Senin 19 Mei 2025 kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Selasa (20/5/2025).

Andika melanjutkan, komplotan jambret ini telah beraksi sebanyak dua kali   masing-masing di Jalan Woltermonginsidi, Genuk pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 04.00 WIB. 

Korban di lokasi ini yakni Sri (38) pedagang pasar Gayamsari.

"Korban kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp5 juta yang tersimpan di dalam tas," katanya.

Korban kedua, lanjut Andika, menimpa korban yang belum teridentifikasi.

Korban ketika kejadian sedang menyapu halaman rumah di daerah Sembungharjo, Genuk.

Korban kehilangan kalung emas.

"Kalau informasi jambret ini berasal dari tersangka, kami masih dalami korbannya. Karena korban belum melapor," bebernya.

Menurut Andika, tersangka dalam menjalankan aksinya juga disertai ancaman terhadap para korban.

Mereka juga disinyalir telah melakukan aksi berulang kali.

Satu buronan lainnya juga dikenal sebagai seorang residivis yang berulang kali berurusan dengan hukum.

"Kami masih buru satu tersangka lainnya sambil menggali keterangan dari satu tersangka yang sudah tertangkap," tandasnya. (Iwn)

Berita Terkini