Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Wakil Direktur Utama.
Pada tahun 2006, ia menjabat sebagai Direktur Utama.
Ia menjabat posisi itu sampai Maret 2023.
Setelah itu, ia masuk ke jajaran komisaris dan digantikan oleh adiknya.
Pada tahun 2020, majalah Forbes memasukkan namanya dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.
Ia berada di peringkat ke-49. Kekayaannya saat itu mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 7,81 triliun.
Iwan juga aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) pada 2020–2021.
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
Selain itu, ia tercatat sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.
PT Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 1 Maret 2025.
Eks Karyawan Geruduk Rumah
Penangkapan Iwan terjadi di tengah sorotan tajam terhadap PT Sritex.
Pada Jumat, 21 Maret 2025, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan pekerja PT Sritex menggelar unjuk rasa di depan rumah pribadi Iwan di Jalan Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta.
Mereka menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, dan hak-hak lainnya.
Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim, menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena hak-hak buruh belum dibayarkan.