Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung

Sosok Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung: 17 Tahun Jadi Dirut

Editor: Awaliyah P
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IWAN S LUKMINTO DITANGKAP - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga semua hak buruh dipenuhi.

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sritex juga menjadi sorotan.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyebut bahwa dari total 12.000 kasus PHK di awal 2025, sekitar 10.000 berasal dari PT Sritex.

PHK dilakukan setelah perusahaan dinyatakan pailit pada 2024.

Menurut Ahmad Aziz, pekerja yang terkena PHK sudah menerima hak seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pembayaran THR dan pesangon baru bisa dilakukan setelah aset-aset PT Sritex dijual oleh kurator.

Disnakertrans Jateng telah menyiapkan 22.000 lowongan kerja dari 44 perusahaan sebagai respons atas gelombang PHK.

Batas usia penerimaan pekerja juga telah dilonggarkan agar eks-pekerja Sritex tetap memiliki peluang kerja.

Hingga saat ini, belum ada kepastian soal pihak yang akan mengelola aset PT Sritex dan apakah akan merekrut kembali para pekerja lama. (*)

Berita Terkini