Dari sisi kampus, mahasiswa bergerak cepat.
Aksi demonstrasi digelar di Gedung Rektorat sebagai reaksi lanjutan atas dugaan kasus pencabulan yang melibatkan dosen berinisial W, yang juga merupakan pengurus di Ma’had kampus tersebut.
Kasus kekerasan seksual ini membuat mahasiswa marah.
Mereka kembali menggelar aksi protes dan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak kampus.
Aksi kali ini dipimpin langsung oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram.
Ada tiga poin tuntutan utama dari DEMA:
- Membentuk dan mengaktifkan secara maksimal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
- Mengusut tuntas kasus kekerasan seksual ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
- Mengeluarkan secara permanen oknum dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual dari lingkungan kampus UIN Mataram.
Presiden Mahasiswa UIN Mataram, Abed Aljabiri Adnan, menyampaikan sikap tegas mereka.
"UIN Mataram harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa," ungkap Abed.
Ia juga menegaskan bahwa pihak rektorat harus bertindak tegas terhadap dosen yang diduga menjadi pelaku.
"Kami menuntut agar pihak rektorat segera mengambil langkah konkret, termasuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku, dan memastikan perlindungan serta pendampingan bagi korban," ungkapnya.
Rektor Janji Tindak Tegas, Dosen W Dilarang Aktif di Kampus
Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, memberikan respons terhadap tuntutan mahasiswa.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada W dan siapa pun yang terlibat.
"Kita akan evaluasi semua pengurus yang ada di Ma’had, dan kami akan berikan sanksi tegas bagi si oknum," ucap Prof Masnun saat ditemui, Rabu (21/5/2025).
Prof. Masnun juga memastikan bahwa kampus sudah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap W.