Saat ini, W dilarang mengikuti seluruh aktivitas di lingkungan kampus.
"Jadi komitmen kami tidak mentolerir adanya pelanggaran norma kode etik terhadap kekerasan seksual," tegasnya.
Untuk mendalami kasus ini, kampus telah meminta tim investigasi internal dari UIN Cere agar bekerja secara objektif.
Hasil investigasi ini akan menjadi dasar pemberian sanksi.
"Kami sudah minta UIN Cere yang konsen penanganan kekerasan seksual melakukan investigasi yang seobjektif mungkin."
"Dan itu menjadi bahan kami di pimpinan untuk memberikan konsekuensi berdasarkan aturan dirjen dan kode etik UIN Mataram," pungkasnya. (*)