Karanganyar

Kejari Karanganyar Ungkap Modus Dugaan Korupsi Alkes

Penulis: Agus Iswadi
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEJARI UNGKAP MODUS PENGADAAN ALKES. Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Karanganyar pada Jumat (23/5/2025) malam.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengungkap modus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Tahun 2023 senilai Rp 13 miliar.

Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut masing-masing, Purwati selaku Kepala DKK Karanganyar dan pejabat di dinas tersebut berinisial A selaku Pejabat Fungsional Perencanaan. 

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari adanya indikasi kecurangan dalam pengadaan alkes melalui E-katalog sehingga menimbulkan kerugian negara.

Baca juga: Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Saizu Sabet Juara 2 Debat Nasional di Universitas Andalas Padang

Baca juga: Tanggul Pos 1 Pelabuhan Tanjung Emas Jebol, Organda: Justru Rob Tinggi Beri Dampak Besar

Tersangka A berperan sebagai operator dalam proses pengadaan tersebut. Sedangkan Purwati sebagai penguasan pengguna anggaran. Sebelum proses pengadaan, terangnya, para tersangka sudah berkomunikasi dengan calon pemenang.

"Para tersangka awalnya berkomunikasi dengan calon pemenang untuk perencanaan pemenang dengan syarat-syarat ada fee," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (24/5/2025).

Kedua tersangka menerima fee dari proses pengadaan tersebut dengan nominal berbeda. Dia menerangkan, kerugian negara akibat kasus tersebut di atas Rp 1 miliar.

Penyidik telah memeriksa 16 saksi dalam perkara tersebut sejauh ini baik itu dari dinas terkait dan penyedia. Lanjut Hartanto, penyidik telah meminta keterangan kembali kepada A setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/5/2025).

Sedangkan Purwati yang sebelumnya dititipkan di Rutan Polres belum bisa dimintai keterangan kembali lantaran kondisi kesehatan menurun sehingga harus dirawat di RSUD Karanganyar.

Sementara itu saat ditanya soal alkes tersebut, terangnya, berupa antropometri alat timbangan bayi yang didistribusikan ke posyandu di 17 kecamatan melalui puskesmas.

"Satunya (unit) harga kisaran Rp 9 juta. Jumlah keseluruhan 1.300-an total anggaran Rp 13 miliar," jelasnya. (Ais).

Berita Terkini