Di Kudus ini sektor rokok kretek, filter, dan sebagainya dan menyerap tenaga kerja yang banyak kalau bisa menguntungkan pekerja,” kata dia.
Dia juga sangat mendukung adanya moratorium tarif cukai.
Pasalnya yang perlu dinaikkan itu kesejahteraan buruh pabrik rokok, bukan tarif cukai.
“Kalau sudah ditetapkan pemerintah pusat ada moratorium kita dukung saja.
Tapi kami juga mendukung tidak ada kenaikan cukai.
Kami berantas rokok ilegal. Yang dinaikkan kesejahteraan karyawan bisa lewat bantuan sosial.
Kalau (DBHCHT yang diterima Kudus) naik Rp 1 triliun pekerja bisa dapat bansos selama 12 bulan,” kata Sam’ani.
Selebihnya, kata Sam’ani, di Kabupaten Kudus sampai saat ini memang belum ada Perda berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok.
Kalaupun memang diperlukan, pihaknya perlu menyesuaikan dengan kondisi lokal.
“Perda KTR di Kudus belum ada. Perlu nanti kami sesuaikan saja karena Kudus ini kan Kota Kretek,” kata dia.