Unduh aplikasi POSPAY
Login dan pilih menu "Bantuan Sosial”
Masukkan data pribadi dan cek status
4. Tanyakan ke HRD di tempat kerja:
Banyak perusahaan menerima info dari BPJS atau Kemnaker soal siapa saja karyawan yang lolos verifikasi.
Agar jelas, Anda bisa langsung menanyakan kepada HRD di tempat kerja.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan data Kemnaker dan acuan tahun 2022, ini syarat penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masih bekerja dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir Mei 2025
3. Gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta, atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing
4. Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
6. Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah
7. Guru honorer termasuk kelompok penerima prioritas