Setelah Disetrum dan Diikat, Korban Penganiayaan Ponpes Gus Miftah Dilaporkan: Curi Uang Rp 700 Rb

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUS MIFTAH PEMILIK PONPES ORA AJI - Setelah Disetrum dan Diikat, Korban Penganiayaan Ponpes Gus Miftah Dilaporkan: Curi Uang Rp 700 Rb

 

Di sisi lain, Heru Lestarianto menyatakan bahwa KDR mengalami dua kali kekerasan fisik, salah satunya dengan cara disekap dan disetrum agar mengakui pencurian. 


Ia menyebut 13 pelaku, yang terdiri dari empat anak di bawah umur dan sembilan dewasa, kini dijerat dengan Pasal 170 jo 351 jo 55 KUHP tentang pengeroyokan.


"Penyiksaan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dengan main hakim sendiri," tegas Heru.


Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan bahwa terdapat laporan dugaan pencurian terhadap KDR. 


"Empat santri mengaku barangnya pernah diambil oleh KDR, dan melaporkan peristiwa itu kepada kami," ujarnya, Jumat (30/5).

 

Respons Gus Miftah

 

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Gus Miftah, belum memberikan pernyataan langsung. Melalui kuasa hukumnya, ia menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi saat dirinya tengah melaksanakan ibadah umrah.


"Musibah ini merupakan pukulan bagi pondok pesantren. Atas nama yayasan, Gus Miftah telah menyampaikan permohonan maaf," kata Adi Susanto.


Ia menegaskan bahwa yayasan hanya berperan sebagai mediator dalam upaya penyelesaian masalah dan tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut.


(*)

Berita Terkini