Mereka melaporkan keberadaannya dan data legalitas sudah kami terima. Jika ada oknum terlibat kejahatan kami kembalikan ke ketua ormasnya.
"Ya harus bisa menertibkan anggotanya. Pemerintah tidak sampai mencampuri ormas. Hanya bisa mengingatkan karena di ranah kami apabila ormas itu meresahkan dan jumlah (anggota) cukup besar maka kami bisa bekukan," paparnya. (Iwn)
Baca juga: Chord Kunci Gitar Bukit Berbunga Silvy Kumalasari
Baca juga: Profil Letnan Jenderal TNI Purn Agus Surya Bakti Suami Artis Bella Saphira, LHKPN Rp 11 Miliar
Baca juga: 5 Fakta Pacar Biduan Dangdut Bunuh Penggemar Kekasih Gegara Komentar Live Tiktok: Sabrina Terseret?