Berita Jateng

Wakapolda Jateng Intruksikan Polres Tempat Wisata Bebas Pungli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEGAS DI TEMPAT WISATA -Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman mengangkat barang bukti hasil kejahatan aksi premanisme saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025). Dia menginstruksikan Polres yang memiliki kawasan wisata untuk menjamin wilayah tersebut supaya bebas pungli. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman menginstruksikan Polres yang memiliki kawasan wisata untuk menjamin wilayah tersebut supaya bebas pungutan liar (pungli).

Intruksi tersebut terutama untuk Polres yang memiliki kawasan wisata nasional seperti Magelang dan Wonosobo.

Latif menyebut, dua polres tersebut memiliki wisata nasional seperti Borobudur dan kawasan wisata Dieng.

"Jadi kami prioritaskan di tempat wisata tersebut. Orang berwisata di sana jangan sampai terjadi pungutan liar," beber Brigjen Pol Latif Usman saat konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap 916 tersangka dari sebanyak 711 kasus selama operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung 12 Mei sampai 31 Mei 2025.

Operasi tersebut merupakan operasi khusus pemberantasan premanisme. Dari sebanyak 916 tersangka, 33 orang terhubung dengan 11 organisasi masyarakat (ormas).

"Iya, kami tangkap ratusan orang tersebut yang terlibat kasus berkedok preman atau bergaya preman mulai dari kasus tawuran, penguasaan lahan, pungutan liar dan tindakan kekerasan lainnya," jelas Latif.

Selepas operasi tersebut, menurut Wakapolda tidak serta merta membuat kepolisian menghentikan tindakan premanisme atau kejahatan berkedok preman.

Pihaknya bakal terus melakukan penindakan terutama yang menganggu ketertiban masyarakat.

"Operasi preman tidak berhenti di sini. Pemberantasan tindakan premanisme bakal terus kita lakukan bersama tim Satgas meliputi Kodam IV Diponegoro (Komando Daerah Militer ), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemrov (Pemerintah Provinsi) Jateng," sambungnya.

Di sisi lain, Latif meminta anak buahnya jangan sampai menjadi beking atau pelindung bagi tindakan premanisme.

"Misal ada laporkan nanti kami  libas. Tidak ada beking. Masyarakat harus nyaman dan aman," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan,  kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi Aman Candi dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebanyak 215 kasus, Grobogan ada sebanyak 50 kasus, Wonosobo ada 46 kasus, Boyolali 35 kasus , Sukoharjo 30 kasus,  Kudus 29 kasus,  sisanya polres lainnya.

Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus. Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.

Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.

Halaman
12

Berita Terkini